Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1 Oktober 1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo, Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Langkah awal Yayasan Pendidikan Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981 disusul dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) pada tahun 1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel Cilegon mendirikan Sekolah Tinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya Universitas Tirtayasa Serang – Banten.
Universitas Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November 1984, maka berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu Fakultas yang ada di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang pada awalnya didirikan berdasarkan SK Ketua Yayasan Pendidikan Tirtayasa Nomor : 020/YPT/VIII/1984 tanggal 31 Agustus 1984 dengan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian.
Perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas di lingkungan Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa dan dukungan para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999 tentang Persiapan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 Maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri definitif.
Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperoleh Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor : 04421/AK/-11-033/UTS SEP/H/2000 dan di Akreditasi kembali pada tahun 2006 dengan Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor : 09219/Ak-X-S1-017/UTSSTE/X/2006. Dan Pada Tahun 2009 Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian berubah menjadi Jurusan/Program Studi Agribisnis, dengan Keputusan Rektor No. 181/H43/KR/SK/2009 dan diakreditasi kembali pada tahun 2012 dengan akreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor: 024/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012.